INBRITACOM, SUNGAI PENUH - Walikota Ahmadi Zubir melantik pejabat 226 pejabat eselon III (administrator) dan eselon IV (pengawas) di Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Selasa (15/2) Bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Alvia Santoni, Pj.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir - Alvia Santoni kembali melakukan pelantikan pejabat. Minggu malam (5/22/2021)sekitar pukul 21.30 WIB, Ahmadi Zubir melantik Empat pejabat eselon II.Pelantikan digelar di ruang pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Thisbook aims to inspire and motivate public sector in conducting innovation in public administration effectively, successfully and sustainable.
Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir melantik 77 pejabat eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, selasa malam (4/1/2022) pelantikan berlangsung di ruang pola Kantor Walikota Sungai Penuh.. Dalam sambutannya, Wako Ahmadi mengatakan agar pejabat yang dilantik hari ini untuk menerapkan kerja yang produktif, efektif dan efisien.
SUNGAIPENUHGEGERONLINE.CO.ID- Pelantikan sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Selasa malam (4/1/2022) menuai sorotan.. Pasalnya, sejumlah nama Kepala Puskesmas di Kota Sungai Penuh dilantik diduga tidak memiliki sertifikat pelatihan manajemen Puskesmas, belum memiliki pengalaman bekerja di Puskesmas minimal 2 tahun.
Vay Tiền Nhanh Ggads. Pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemkot Sungai Penuh. Foto - WaliKota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir melantik pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu 16/11/2022. Pelantikan tersebut berlangsung diruang Pola Kantor Walikota dihadiri, Sekda Alpian, Para Asisten serta para pejabat struktural nama-nama pejabat pimpinan tinggi pratama eselon yang dilantik yakni, Heri Amperawanto dilantik sebagai Sekretaris DPRD, Afyar dilantik sebagai Kepala DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh. "Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran sekaligus upaya meningkatkan kinerja,” ungkap Wako Ahmadi.
SUNGAIPENUH, – Rapat paripurna Pelantikan dan pengucapan sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Aspar Nasir, Rabu 02/10/2019. Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Dedi Kuswara, SH.,MH. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kota Sungai Penuh, Alpian, dengan Surat No 1142/ 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Sungai Penuh tahun 2019-2024, ialah Satmarlendan PAN Wakil Ketua I,Syafriadi, Hanura Wakil Ketua II. “Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditetapkan,” ungkap Alpian. Pelantikan ini dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota, Forkopimda dan sejumlah OPD lingkup Kota Sungai Penuh. Jnf
SUNGAIPENUH - Setelah dua tahun jabatan Sekda Sungai Penuh dijabat oleh pejabat sementara PJs, akhirnya jabatan sekda defenitif terjawab sudah. Wako Ahmadi tetap mempercayakan Alpian sebagai Sekda Kota Sungaipenuh defenitif. Alpian resmi dilantik Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, bersamaan pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV, Rabu 19/5 sore sekira pukul Wib. Alpian sendiri mulai mejabat sebagai PJs Sekda sejak akhir masa pemerintahan walikota sebelumnya. Dan sejak pemerintahan Ahmadi-Antos, Alpian terus diperpanjang jawabatannya per 3 bulan sebagai Pjs Sekda Sungaipenuh. Sebelumnya Alpian juga telah mengikuti asessmen penjaringan untuk jabatan Sekda Kota Sungaipenuh, dan Alpian masuk ditiga besar bersama Dedi Wahyudi dan Suhatril. Sementara itu selain Alpian, Wako juga melantik Dedi Wahyudi sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekononi, Ery Firmamsyah Kepala Kesbangpol, Erizal Tisman Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ledi Sefdinal Kepala Damkar,Zulfikri Kepala Dinas Dukcapil,Yulia Roza Asisten II Setda Kota Sungai Penuh. Wako Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Alpian yang dilantik menjadi Sekda Sungai Penuh Defenitif, dan juga pejabat eselon II dan III yang dilantik hari ini. Wako juga meminta agar penjabat sekda dan yang dilantik hari ini, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu wali kota melaksanakan program-program pemerintah. "Jalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa bekerja lebih baik lagi," ujarnya. Simak berita-berita terbaru di Google News Baca juga Ini Penjelasan BMKG Jambi Soal Suhu Panas di Jambi Baca juga Harga TBS dan CPO di Jambi Periode 20-26 Mei 2022 Mulai Naik Baca juga Pantas Kini Jadi Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Akui Sejak Dini Sudah Matre Gue Gak Punya Duit
Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pada Istiadat Menghadap dan Pengurniaan Suratcara Pelantikan Hakim Besar Sabah dan Sarawak di Istana Negara hari ini. - Foto BERNAMAKUALA LUMPUR - Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah berkenan menerima menghadap dan mengurniakan Surat Cara Pelantikan kepada Hakim Besar Sabah dan Sarawak, Datuk Abang Iskandar Abang Hashim di Istana Negara di Abang Iskandar, 61, yang berkuat kuasa hari ini menggantikan Tan Sri David Wong Dak Wah yang bersara pada 20 yang berlangsung di Singgahsana Kecil Istana Negara itu turut dihadiri Ketua Hakim Negara, Tan Sri Tengku Maimun Tuan Mat dan Peguam Negara, Tan Sri Tommy Iskandar sebelum ini adalah Hakim Mahkamah Persekutuan dan pernah memegang beberapa jawatan lain seperti Hakim Mahkamah Rayuan selama lima tahun sejak yang merupakan anak kelahiran Sibu, Sarawak memulakan kerjaya dalam bidang perundangan pada 1983 sebagai Majistret di Mahkamah Majistret Miri, Sarawak. - Bernama
SUNGAIPENUH - Wali Kota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Alpian melantik pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kamis 30/6 kemarin. Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 221 orang merupakan hasil dari penyetaraan jabatan bertempat di Aula Kantor Walikota. Penyetaraan jabatan merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. "Penyetaraan jabatan dan penyederhanaan ini bertujuan untuk birokrasi yang lebih dinamis dan lebih efisien dalam birokrasi," ujar Sekda Alpian. Lanjutnya "Penyetaraan dijamin dalam penghasilan dan harapan peningkatan. Kompetensi dan kinerja yang lebih baik sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku," pungkasnya. Turut hadir pada acara tersebut, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan Kepala SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh. Baca juga Suhu Dingin di Kerinci Buat Minyak Goreng Membeku, BMKG Ungkap Penyebabnya Baca juga Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Programkan Satu Rumah Satu Sarjana Baca juga Harimau Mengaum di Perladangan Kumun Debay Sungai Penuh, Warga Sudah Lima Hari Tak Kerja Simak berita terbaru di Google News
pelantikan pejabat kota sungai penuh